Pada APBD 2023, Dinsos PPPA mengelola anggaran total sebesar Rp 10,1 miliar. Separuhnya adalah belanja wajib yang sudah ditentukan peruntukannya, yaitu belanja pegawai. Sementara sisanya didistribusikan untuk memenuhi belanja lain seperti barang jasa, hibah, bantuan sosial, dan belanja modal.

Perubahan kebijakan fiskal pemerintah memaksa Dinas Sosial PPPA melakukan refocusing dan rasionalisasi anggaran. Dimana belanja pegawai berkurang Rp 1,4 miliar, barang jasa berkurang sekitar Rp 100 juta, belanja hibah bertambah Rp 25 juta, dan belanja modal berkurang sekitar Rp 947 juta.

Pada semester I tahun 2023, Realisasi Belanja baru mencapai 44,8%. Dari total anggaran sebesar Rp 7,6 miliar baru dibelanjakan sebesar Rp 3,4 miliar.

Uraian
Anggaran
Keterangan
Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang
Rp 20.000.000,-
Pembentukan regulasi tentang pengumpulan sumbangan