Selasa, 30 April 2024 Dinsos PPPA melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, dalam Sambutannya Kepala Dinsos PPPA yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dinas, Agus Sugandhi, S.Sos menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagaimana telah dengan jelas diamanatkan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUNo. 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak.
Kewajiban dan tanggung jawab perwujudan KLA ini juga diperkuat dalam Peraturan Presiden No 25 Tahun 2021tentang Kebijakan KLA, bahwa Gubernur bertanggung jawab atas terwujudnya KLA di Provinsi, dan Bupati/Walikota bertanggungjawab atas penyelenggaraan KLA di Kabupaten/Kota, serta dilaksanakan evaluasi pengembangan KLA tiap tahun guna mengetahui capaian pelaksanaan KLA secara berkala dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khususanak melalui penyelenggaraan KLA.
Kewajiban untuk mewujudkan KLA iniharuslah kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan optimal tidak hanya untuk semata memperoleh penghargaan saja, tetapi untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak di wilayah Kabupaten/Kota kita. Karenanya upaya pengembangan KLA ini harus dilakukan dengan melibatkan seluruh sektor baik pemerintah, masyarakat,komunitas, lembaga masyarakat, lembaga profesi, akademisi, dunia usaha, mediamassa dan juga kelompok/forum anak.
Kabupaten Banjarnegra dari tiga tahun terakhir mendapatkan predikat pada tahun 2021 mendapatkan predikat pratama, tahun2022 mendapatkan predikat pratama, serta tahun 2023 mendapatkan predikat Madya. Hal itu dapat tercapai melalui berbagai upaya advokasi, fasilitasi dan koordinasi untuk mendorong pemenuhan hak anak melalui implementasi KLA. Hinggasaat ini kami sangat mengapresiasi bapak/ibu semua yang turut serta dalam telah meluangkan waktunya untuk mencukupi permintaan data sebagai bahan bahan penilaian KLA. Menjadi tugas dan tanggungjawab kita saat ini untuk mempertahankan capaian itu dan bahkan wajib meningkatkan predikat KLA kita pada tahun 2024 ini.
Terima kasih kami sampaikan kepada bapak/ibu semua atas keberhasilannya pada tahun 2023 meningkatkan predikat Kabupaten Banjarnegara dari pratama ke madya. Capaian ini tentu dicapai sebagai buah dari kinerja dan komitmen yang baik dari perangkat daerah dan parapemangku kebijakan di berbagai tingkatan. Semoga hal positif ini terus dapat ditingkatkan agar pengembangan KLA dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
Kami mengapresiasi kinerja seluruh badan dinas / instansi yang ada di Kabupaten Banjarnegara ini karena sudah turut aktif berpartisipasi dalam proses evaluasi KLA melalui serangkaian penilaian mandiri dan verifikasi secara hibrid maupun verifikasi lapangan. Hal ini tidak hanya menunjukkan adanya komitmen dari para pemangku kebijakan di daerah, tetapi juga adanya upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anak melalui langkah-langkah pemenuh anhak dan perlindungan anak.
Namun, upaya pemenuhan hak dan perlindungan pada anak-anak kita tidak boleh berhenti hanya sebatas pada penilaian KLA saja ataupun mengejar capaian penghargaan saja. Tetapi kita harus terus meningkatkan komitmen dan kinerja kita serta terus mengembangkan berbagai inovasi untuk memastikan semua anak di seluruh Kabupaten Banjarnegara benar-benar terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan di lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Penghargaan KLA harus dimaknai sebatas sebagai bonus apresiasi dan modal kita untuk mengadvokasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak kita melalui KLA. Karena yang menjadi tujuan kita bersama adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak serta memastikan pemenuhan hak dan perlindungananak yang dilakukan benar-benar efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan tumbuh kembang anak-anak kita.
Kabupaten Banjarnegara juga akan mengikuti serangkaian proses penilaian yang pada bulan Mei sudah mulai Evaluasi Mandiri, bulan Juni s.d Juli dilakukan Verifikasi Administrasi Oleh Provinsi, bulan Agustus Laporan Hasil Verifikasi Administrasi Oleh Propinsi ke Pusat, bulan Agustus s.d September Peninjauan Ulang Hasil Verifikasi Administrasi oleh Pusat, bulan September s.d November Verifikasi Lapangan, bulan Desember Verifikasi Final dan Penetapan PeringkatKLA, dan pada tanggal 22 Juli 2025 Penghargaan KLA. Karena itu, dalam rangka menghadapi evaluasi KLA tahun 2024 ini, pertemuan koordinasi ini sangat perlu dilakukan selain sebagai sarana kita untuk membangun persepsi yang sama diantara Gugus Tugas KLAKabupaten Kabupaten, utamanya pada tahap awal ini untuk bersama-sama saling mendukung melakukan penilaian mandiri KLA,juga menjadi sarana mempersiapkan dalam proses Verifikasi Administrasi danpersiapan penilaian Kabupaten Layak Anak.