Berita bulan ini

SENTRA WIYATA GUNA SALURKAN BANTUAN ATENSI BAGI PPKS

Kamis, 2 November 2023 Kementerian Sosial melalui Sentra Wiyata Guna Bandung, melaksanakan penyaluran Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 65 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Banjarnegara.  Penerima bantuan ATENSI merupakan penyandang disabilitas sensorik netra. Masing-masing penerima manfaat menerima bantuan tongkat penuntun adaptif  dan paket pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Plt Sekertaris Dinas Yuliati, AKS mengapresiasi kemitraan Sentra Wiyata Guna  “ Terima kasih kepada Sentra Wiyata Guna yang sudah membantu Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam layanan rehabilitasi sosial bagi PPKS. Semoga selanjutnya Sentra Wiyata Guna  dapat meyalurkan bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas netra”

Kepala Sentra Wiyata Guna Bandung, Iri Sapria mengatakan bahwa tongkat penuntun adaptif merupakan inovasi dari KementerianS osial untuk membantu penyandang disabilitas sensorik netra dalam memudahkan aktivitas sehari-hari. “ Tongkat penuntun adaptif merupakan tongkat biasa yang dipakai oleh disabilitas sensorik netra namun ditambahkan sensor guna mendeteksi jarak dan kondisi di sekitar dan akan mersepon cepat berupa suara maupun getaran“

Sebelum dilaksanakan pembagian bantuan,penerima manfaat dan pendamping mendapatkan penjelasan mengenai cara penggunaan tongkat penuntun tersebut. Penjelasan tersebut diharapkan semua penerima bantuan dan pendampingnya memahami cara penggunaan tongkat tersebut.

ATENSI merupakan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan sosial bagi PPKS dan wujud kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Banjarnegara. Dengan layanan ATENSI masyarakat semakin merasakan kehadiran pemerintah, dimana  dukungan,sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder akan semakin kokoh dalam mewujudkan layanan kelompok rentan menuju masyarakat Banjarnegara yang bermartabat dan sejahtera.

oleh :
Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial