Respon Cepat Aduan Masyarakat

Hasil Klarifikasi terkait pengajuan program BTT/Darutat sosial Pemohon an. Reca Ardianti RahmanDesa Kesenet RT. 08/01 Kecamatan Banjarmangu, Melalui Pemerintah Desa Kesenet Mengajukan Permohonan bantuan Dana Darurat Sosial untuk pelunasan biaya perawatan opnam di RSUD Banjarnegara kemudian Tim verifikasi dari Dinsos PPPA Kab. Banjarnegara pada tgl 25 maret 2024 mendatangi rumah Ibu Partimah selaku orang tua dari Pemohon untuk melaksanakan verifikasi, namun tidak berada dikediamanya kemudian tim verifikasi ke kantor desa untuk memastikan warga tersebut benar-benar membutuhkan atau tidak, layak dibantu atau tidak, sesuai dengan kriteria, kemudian karena tidak ketemu dengan pemohon/keluarga. Dinsos PPPA Kab Banjarnegara menugaskan kepada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) untuk mengunjungi kediaman PM (Penerima Manfaat) kembali  pada hari berikutnya yaitu tgl 26 Maret 2024dan tgl 29 maret 2024 namun tidak menjumpai pemohon ataupun keluarganya karena domosili kadang-kadang dikelurahan Kutabanjarnegara namun KK, KTP desa Kesenet, dan pada tgl 17 April 2024 pukul 08.00 WIB kami melakukan kunjungan kembali setelah kami bertemu dengan salah satu anggota keluarganya kita jelaskan bahwa pengajuan dana darurat sosial tidak bisa cepat dalam pencairannya karena memerlukan proses yang panjang tetkait dengan pemenuhan administrasi dari verifikasi, hingga pencairan dana, dan tidak bisa memastikan berapa hari bisa cair, setelah kami jelaskan Keluarga pemohon bisa memahami klarifikasi dari kami, dan kami sarankan agar tetap bersabar menunggu sedang dalam proses, dari hasil kunjungan kami pemohon memang layak untuk dibantu karena KK tunggal an. Ibu Partimah bekerja serabutan, anak pertama an. Riyan Wijayanto Rahman juga bekerja serabutan.

oleh :
PPID