Berita bulan ini

Resertifkasi KPM PKH dalam Upaya Ketepatan Data Penerima

Kementerian Sosial melalui Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kemesos memberikan tugas kepada Pendamping Sosial PKH dalam rangka kegiatan resertifikasi penerima PKH.

Kegiatan Resertifikasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan dengan turun langsung ke rumah KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat) yang masuk preslist pada aplikasi SIKS-Mobile akun SDM PKH Menu Resertifikasi, kunjungan langsung ini bertujuan untuk menilai, membandingan kondisi saat masuk PKH dan kondisi saat ini sehingga akan nampak perbedaaannya apakah masih layak atau justru sebaliknya yaitu berlanjutsecara kepesertaan.

Kegiatan Resertifikasi ini berlaku untuk KPM PKH yang sudah memasuki kepesertaan selama 5 tahun ke atas sehingga memang layak untuk di tinjau ulang untuk memastikan ketepatan penerima bansos PKH.

Tugas Pendamping Sosial PKH dalam Kegiatan ini adalah kunjungan langsung ke rumah KPM PKH yang masuk preslist data resertifikasi selanjutnya melakukan wawancara untuk beberapa poin pertanyaan seperti pekerjaan, penghasilan, dan tanggungan biaya yang harus dikeluarkan keluarga tersebut, selain itu juga kondisi rumah KPM PKH dari fasilitasnya,kondisi perabotannya, dan juga perlu di ketahui aset yang di milikinya sehingga Pendamping bisa menganalisis KPM tersebut secara riil, sehingga didapatkan rekomendasi terkait kepesertaan dan status KPM PKH tersebut.

Analisis ini menjadi penting karena akan termuat kondisi yang sesuai dengan pengamatan mata dan wawancara dan juga hasil telisik dengan tetangga, perangkat desa terkait aset yang dimilikinya karena takutnya informasi yang diberikan KPM PKH itu tidak sepenuhnya jujur.

Sebenarnya jika kegiatan ini sering dilaksanakan secara periodik oleh Kemensos RI maka data kemiskinan di Pusdatin dalam hal ini data penerima bansos khususnya PKH menjadi semkain baik kulaitasnya karena dengan kata lain kegiatan ini mengharuskan mereka KPM PKH yang sudah tidak layak harus keluar secara kepesertaaanya dan memberikan peluang bagi yang masih layak menerima namun belum masuk data untuk di usulkan.

Pada periode Mei 2024 ini data yang masuk preslist 2652 KPM PKH se Kabupaten Banjarnegara yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan yang akan di resertifikasi dalam aplikasi SIKS-Mobile. Harapan nya data yang masuk adalah data yang memang sudah tidak layak untuk menerima Bansos PKH sehingga rekomendasi SDM PKH dalam analisanya dapat digunakan dalam pengambilan keputusan oleh  (Pusat Data dan Informasi) Kemensos RI.

oleh :
Oleh : Luqman Nurhidayat, S.E