Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) SLRT “Gilar Sentosa” merupakan jembatan antara pemerintah kabupaten Banjarnegara dengan masyarakat, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial. Puskesos SLRT “Gilar Sentosa” di bawah naungan DinsosPPPA memberikan pelayanan setiap harinya bagi masyarakat yang membutuhkan asistensi dalam memperjuangkan hak-haknya. Selama bulan April Tahun 2024, tercatat ada 91 orang yang mengakses layanan di Puskesos SLRT “Gilar Sentosa”, dimana 68 layanan diantaranya telah terselesaikan dan 23 lainnya masih dalam proses penanganan.
Berdasarkan laporan bulan April tahun 2024, pelayanan-pelayanan yang telah terselesaikan diantaranya adalah layanan Reaktivasi KIS PBI JK, Cetak DTKS serta Konsultasi Kepesertaan Program. Sedangkan aduan/ layanan lain yang masuk adalah terkait Jaring Pengaman Sosial Terpadu (JPST) sebanyak 7 pelayanan. Terkait JPST, Puskesos SLRT “Gilar Sentosa” memberikan pelayanan dalam bentuk penyampaian informasi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan.
Selain itu,pada bulan April tahun 2024, terdapat juga aduan yang memerlukan eskalasi ke instansi lain, seperti Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DistankanKP) terkait permintaan bantuan beras 10 kilogram. Puskesos SLRT “Gilar Sentosa”memberikan edukasi kepada pengadu bahwa bantuan sosial berupa beras 10 kilogram tersebut merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh instansi DistankanKP Kabupaten Banjarnegara, bukan Dinsos PPPA.