Hari Selasa lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama KPK menggelar pertemuan untuk membahas data penerima bantuan sosial. Pada pertemuan tersebut disampaikan, secara nasional, terdapat potensi penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 523 miliar.
Kondisi tersebut disebabkan karena kualitas data yang buruk. Dari hasil pemadanan yang dilakukan, terdapat 493 ribu penerima bantuan sosial yang seharusnya tidak layak untuk menerima. Karena mereka sudah tergolong mampu, memiliki penghasilan yang lebih besar dari UMR,bahkan ditemukan juga ASN yang masih menerima bantuan sosial.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Prof.Dr. Agus Zainal Arifin, Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Sosial RI. Ketika menerima Dinas Sosial PPPA Kabupaten Banjarnegara di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Zainal Arifin menekankan agar Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Desa untuk meningkatkan upaya perbaikan kualitas DTKS atau database penerima bantuan sosial. Agar tidak ada lagi masyarakat mampu yang menerima bantuan sosial,sebaliknya masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah tidak kebagian.
Kementerian Sosial RI melalui PUSDATIN telah menyediakan piranti untuk membantu Pemerintah Daerah memperbaiki DTKS. Salah satunya adalah dengan Aplikasi CekBansos yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat untuk mengusulkan nama untuk dimasukan dalam DTKS sebagai penerima bantuan atau sebaliknya mengusulkan nama untuk dikeluarkan dari DTKS.
Tentu saja, usulan tersebut harus dilengkapi dengan bukti-bukti berupa foto yang bisa di unggah melalui aplikasi yang sama.
Saat ini, Pemerintah melalui APBN telah membiayai warga masyarakat di Banjarnegara untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dengan PBI JK atau kepesertaan BPJS. Jumlahnya mencapai 497.064 jiwa.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial. Agar tidak ada lagi fakir miskin yang tertinggal dan tidak mendapatkan perlindungan.