Beberapa hari yang lalu, DINSOS PPPA mengikuti pembahasan mengenai pengembangan panas bumi di Banjarnegara. Saat ini, pengembangan energi panas bumi dilaksanakan oleh PT. Geodipa Energy di wilayah Batur, tepatnya di dataran tinggi Dieng.
Tetapi Banjarnegara memiliki potensi yang lebih besar. Diperkirakan total potensi yang ada di bumi Banjarnegara mencapai 925 Mega Watt. Hampir sepuluh kali lipat dari kapasitas produksi yang sekarang sudah berjalan.
Kita bisa membayangkan, di Banjarnegara bisa terdapat 10 perusahaan besar seperti PT. GDE, tentu akan menjadi berkah yang luar biasa. Sementara wilayah produksinya mencakup Kecamatan Batur dan Kecamatan Wanayasa, daerah-daerah yang saat ini sangat tergantung pada pertanian kentang dan sayuran lainnya.
Pengusahaan atau pengembangan panas bumi di Banjarnegara sudah berlangsung sejak tahun 1974. Ketika itu, pengembangandilakukan oleh PT. Pertamina. Kemudian di akhir dekade 90-an, pengembang panas bumi di wilayah Dieng beralih ke HIMPURNA California Energy (HCE). Sampai kemudian di tahun 2002 lahirlah PT GDE sebagai BUMNyang ditugaskan untuk melaksanakan pengemmbangan panas bumi di Dieng.
PT. GDE sebagai pengembang panas bumi sudah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Banjarnegara dan Kabupaten lain yang menjadi penyangga wilayah produksi. Baik dalam bentuk bagi hasil dan bonus produksi, maupun manfaat lain melalui community development dan CSR.
Kita tentu berharap, potensi panas bumi sebagai renewable resources atau energi terbarukan bisa dikembangkan dengan baik. Sehingga kita dapat mengurangi ketergantungan kepada energi fosil yang lebih polutif.
Sementara bagi Banjarnegara, kita berharap agar pengembangan panas bumi di Dieng dapat membawa manfaat yang lebih besar,bagi daerah maupun masyarakat.