Musyawarah Desa

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Musdes banyak dilakukan untuk penentuan di Pemerintahan Desa dalam menentukan rencana-rencana pembangunan, proses yang melibatkan banyak orang ini menjadi sebuah wadah agar semua kepentingan bisa di suarakan namun tetap pakai adab dan pada akhirnya keputusan mufakat yang akan di ambil.

Musdes juga di lakukan untuk penentuan data kemiskinan atau calon usulan penerima bansos atau sebaliknya mengeluarkan penerima bansos karena sudah tidak layak menerima.

Proses ini dianggap paling relevan dan akomodatif sebab di dalam musdes terkait kemiskinan banyak elemen yang di hadirkan selain dari Kades, Perangkat Pesa, Badan Perwakilan Desa, Tokoh Masyarakat, dan juga perwakilan dari unsur warga miskin yang terdaftar dalam data kemiskinan di Pemerintahan Desa tersebut. Sehingga hasil dari kegiatan tersebut di harapkan mampu menjadi representasi kondisi yang sebenarnya ada di sebuah Pemerintahan Desa.

Lebih lanjut dalam proses Musdes ini jika dilakukan dengan wisdom dan tujuan yang memang ke arah kemajuan sebuah desa, bukan menjadi sebuah wacana saja desa tersebut akan menjadi desa yang maju dan bermartabat.

Musdes juga bisa dilakukan secara khusus  yang sering kali dilakukan dalam penetapan penerima Bansos BLT Dana Desa yang sering disebut Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)

Dalam pelaksanaan Musdes/Musdesus juga perlu di hadirkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti SDM PKH, TKSk dan juga melibatkan Dinas Sosial Kabupatensetempat agar hasilnya memang penuh dengan sebuah pertimbangan dan tetap padajalur aturan yang berlaku.

Selasa,27 Februari 2024 secara khusus Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara Hadir dalam Musdes yang dilaksanakan di Desa Sinduaji Kecamatan Pandanarum dalam kegiatan tersebut di wakili oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Agus Sugandhi, S.Sos,Gandhi menyampaikan dalam paparannya bahwa Musdes ini menjadi titik krusial jika Pemerintah Desa menginginkan sebuah kondisi ideal dalam hal warga yang menerima bansos, walaupun tidak dipungkiri data kadang update nya tidak sertamerta namun proses itu ada sebuah keniscayaan yang harus dilalui agar kedepan data. semakin ideal dan baik.

oleh :
Oleh : Luqman Nurhidayat, S.E - Penyuluh Sosial