Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) merupakan program dari Kementerian Sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha. Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp 5-6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial mengatakan, akan mengurangi pemberian bantuan sosial kepada warga kurang mampu yang fisiknya masih kuat. Hal inilah yang melatarbelakangi program PENA.
“ Kita beri bansos, tapi setelah itu mau diapakan?Apakah iya dia sekian tahun (dapat bansos), padahal fisiknya masih kuat, masih bisa bekerja? Sekian tahun, apa iya orang itu kita tidak lakukan treatment apapun, hanya terima bantuan? Ke depan tidak seperti itu. Ini yang saya akan coba di 2022 “ Jelas Bu Risma.
Di tahun 2023 Kabupaten Banjarnegara mendapatkan data sebanyak 35 Calon Penerima Program PENA tersebar di beberapa Kecamatan yang keseluruhannya adalah penerima aktif bantuan sosial baik PKH mapun Sembako selanjutnya akan di lakukan verifikasi dan validasi oleh Pendamping Sosial PKH dengan aplikasi Siksma terkait data kependudukan dan data bansosnya serta data rintisan usahanya apakah masih jalan atau berhenti,berkembang atau stagnan.
Adanya Program PENA diharapkan menjadi salah satu alternatif menuju graduasi/lulus dari bansos sebab dengan modal stimulan yang di berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dapat menjadi pemicu usaha bertumbuh bahkan bisa memperluas jangkauan pemasarannya, karena Program PENA di berikan kepada mereka penerima aktif bansos yang usianya masih produktif (20-40 Tahun) sehingga di harapkan mereka masih memiliki semangat untuk bertumbuh secara ekonomi dan menjadi sejahtera, untuk jenis usahanya sangat beragam seperti bidang jasa, perdagangan, pertanian,perkebunan, kuliner dll.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Banjarnegara Sdr. Citra Aristy Yusliani, S.Kom di dampingi Skretaris Lurah Keradegan Purnomo, S.E melakukan asessment/veval calon penerima Program PENA atas nama Uswatun Khasanah, RT 01 RW 05 dengan jenis usaha Perdagangan (Perdagangan Barang Bekas/Rongsok), dari proses verval ini calon penerima berharap lolos verifikasi bisa menerima Program PENA dan siap untuk graduasi mandiri dan berkembang dengan usahanya.