Ground checking adalah proses verifikasi atau pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data atau informasi yang diperoleh. Dalam konteks Program Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, ground checking dilakukan untuk memverifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan profil sosial ekonomi mereka, memastikan data tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Tujuan Ground Checking:
Memastikan Keakuratan Data:
Ground checking bertujuan untuk memvalidasi data yang telah dikumpulkan, memastikan bahwa data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Meningkatkan Kualitas Data:
Dengan melakukan verifikasi langsung, data yang dikumpulkan menjadi lebih akurat dan dapat diandalkan untuk berbagai keperluan, termasuk penyaluran bantuan sosial.
Mendeteksi Perubahan Kondisi:
Ground checking juga dapat mendeteksi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, yang memungkinkan program-program sosial untuk disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Memastikan Tepat Sasaran:
Dengan data yang akurat, bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos melalui Pusdatin Kesos (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial) telah meluncurkan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dimana dilakukan update datanya dengan Ground Cheking (GC) yang dilaksanakan oleh Pendamping PKH secara terukur dan terarah serta dengan periode waktu yang jelas biasanya setiap tiga bulan sekali, kegiatan ini juga berfungsi untuk memastikan yang layak menerima bantuan akan menerima dan yang sudah tidak layak akan di keluarkan dari program bansos, semua kegiatan terus berproses dan tidak instan butuh waktu agar DTSEN ini menjadi acuan data yang akan di gunakan secara nasional dalam semua program pengentasan kemiskinan lintas kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pengolah data dan yang menentukan indikator pertanyaan dalam Ground Cheking harus bisa memastikan bahwa hasilnya adalah sebuah keadilan untuk masyarakat baik yang menerima bansos maupun yang tidak menerima bansos.
Banyak sekali aspek/kuesioner yang di tanyakan Pendamping PKH saat dilakukan Ground Cheking dengan menemui langsung masyarakat yang masuk dalam aplikasi SIKSMA yang di pakai oleh Pendamping PKH.
Dan hasil dari aplikasi SIKSMA ini Kemensos akan berikan ke BPS untuk diolah dan akhirnya muncul DTSEN dengan Pemeringkatan/Desil.
Kedepan kita semua berharap program bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran sehingga apa yang di cita-citakan bangsa ini dalam mewujudkan masyarakatnya sejahtera bisa terwujud.
Dan pada akhirnya kemandirianlah yang jadi goalsnya bukan bansos yang terus menerus namun, keberdayaan ekonomi masyarakat yang akan di dorong dengan berbagai stimulan program pemerintah khususnya masyarakat miskin sebab sifat bansos adalah sementara, dan berdaya adalah selamanya.