Dalam penulisa ndokumen, baik itu laporan, proposal, dan lain sebagainya. Kita sering menuliskan paragraf mengenai maksud dan tujuan. Bahkan untuk beberapa jenis tulisan, terutama dokumen formal, bagian tersebut wajib di cantumkan. Agar pembaca memahami motivasi dan latar belakang dari penulisan dokumen tersebut.
Untuk menghindari kerancuan antara kedua bagian tersebut, kita perlu elaborasi definisi danp erbedaan antara keduanya secara singkat.
Maksud dan tujuan merupakan dua konsep yang sering digunakan dalam berbagai konteks, namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup jelas. Maksud merujuk pada niat atau alasan di balik suatu tindakan atau ucapan. Ini mencakup motivasi atau ide dasar yang mendorong seseorang melakukan sesuatu.
Di sisi lain, tujuan lebih fokus pada hasil yang ingin dicapai. Tujuan adalah gambaran jelas tentang apa yang diinginkan atau diharapkan sebagai akibat dari suatu tindakan atau kegiatan. Tujuan seringkali bersifat konkret, terukur, dan dapat diukur keberhasilannya.
Dengan kata lain,maksud mencerminkan alasan atau motivasi di balik suatu perbuatan, sementara tujuan menunjukkan hasil atau pencapaian yang diharapkan. Maksud bersifat lebih abstrak dan subjektif, sedangkan tujuan bersifat lebih konkret dan objektif. Dalam banyak konteks, keduanya sering saling terkait, karena maksud yang kuat dapat menjadi pendorong untuk mencapai tujuan tertentu.