Berita bulan ini

Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara Perkuat Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial

Kamis, 14 September 2023 dilaksanakan Temu Konsultasi LKS dan LKKS se Kabupaten Banjarnegara untuk Tahun 2023  yang diikuti oleh 46 peserta dari Ketua danpengurus LKS serta Ketua dan pengurus LKKS Kabupaten Banjarnegara serta unsur Dinsos PPPAKab. Banjarnegara bertempat di Aula Dinsos PPPA.

Diharapkan dengan adanya Pertemuan ini  menjadi salah satu sarana silaturahmi, komunikasi, kordinasi dan sinergitasbaik antar LKS dan LKKS maupun LKS ,LKKS dengan Dinsos PPPA Banjarnegara,sehingga kedepan pelayanan LKS dan LKKS ini semakin baik.

Kegiatan dilakukan sebagai upaya penguatan peran dan fungsi LKKS, wadah partisipasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009.

LKKS merupakan lembaga koordinasi antar lembaga/organisasi sosial sebagai representasi  peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Wujud peran LKKS adalah membantu pemerintah sebagai lembaga non pemerintah, bersifat terbuka,independen, dan mandiri.

Tugas LKKS adalah mengkoordinasikan organisasi sosial/lembaga sosial, membina organisasi sosial/lembaga sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan  sosial,menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadaplembaga/organisasi sosial.

Secara eksplisit peran lembaga/organisasi sosial yang dikoordinasi LKKS telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial. Bebagai pelayanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi anak, penyandang disabilitas dan lanjut usia di dalam dan di luar LKS/panti,diberikan secara baik dan membawa manfaat kesejahteraan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

oleh :
Andy Prasetya, S.I.P - Subkor Pengembangan Potensi Sosial, Dinsos PPPA Kab. Banjarnegara