Seperti yang kita ketahui, saat ini Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan aksi dalam rangka percepatan penurunan angka stunting secara nasional.Definisi stunting sendiri adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan Panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Setiap usaha yang dilakukan pemerintah baik Kabupaten/ Kota dalam aksi penurunan stunting,dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja penanganan stunting ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berhasil mendapatkan peringkat 2 (dua) terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah. Tentu saja pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama serta dukungan dan peran seluruh stakeholder yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting diKabupaten Banjarnegara.
Dengan adanya predikat tersebut, Kabupaten Banjarnegara tetap perlu melakukan upaya-upaya lanjutan untuk tetap beraksi dalam percepatan penurunan stunting. Secara garis besar, Kabupaten Banjarnegara masih perlu menjaga bahkan meningkatkan kepatuhan serta komitmen termasuk mengintegrasikan program percepatan penurunan stunting beserta alokasi anggarannya. Selain itu, Kabupaten Banjarnegara juga perlu mengolaborasikan peran pelaku tingkat desa/kelurahan dengan menjaga strategi komunikasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pencegahan kasus stunting baru. Dalam segi ilmiah, kajian/ riset serta pencatatan status gizi juga masih perlu ditingkatkan.