Berita bulan ini

Ada Senyum Lansia, Setiap Harinya

Lanjut Usia (Lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas seusai dengan Perpes No. 88 Tahun 2021 Tentang Strategi Kelanjutusiaan. Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi, maupun aspek kesehatan.

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar kesejahteraan seluruh warga negara semakin terlindungi sesuai dengan amanat konstitusi. Salah satu elemen masyarakat yang saat ini membutuhkan perhatian secara khusus untuk mendapatkan perlindungan sosial adalah kelompok orang lanjut usia (lansia). Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) 2019, jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas atau lansiadi Indonesia mencapai 25,7 juta orang atau sekitar 9,6 persen dari seluruh populasi.

Pada 2020, menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah lansia di Indonesia diperkirakan meningkat sekitar 10 persen dan pada2024 peningkatannya menjadi 20 persen. Adapun perkiraan jumlahnya pada 2050 mencapai 74 juta orang atau sekitar 25 persen dari populasi (UN, 2017).Kelompok ini menghadapi persoalan seperti kehidupan yang berada di bawah garis kemiskinan dan jauh dari tingkat kesejahteraan yang layak.

Pada umumnya, seseorang yang beranjak memasuki masalansia ini menjadi kurang produktif, sehingga mengalami penurunan, bahkan kehilangan pendapatan. Kondisi tersebut menyebabkan lansia rentan terhadap berbagai risiko dan guncangan, khususnya dalam hal sosial ekonomi. Dengan kondisi demikian, penyediaan program perlindungan sosial yang memadai, bagi lansia menjadi sangat penting.

Pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki sejumlah program perlindungan sosial untuk lansia. Di tingkat nasional, pemerintah sejak 2016 memasukkan lansia sebagai bagian dari penerima manfaat Program KeluargaHarapan (PKH). Pada 2019, jumlah lansia penerima PKH mencapai sekitar 1,1 jutaorang dengan besar bantuan sekitar Rp 2,4 juta per tahun (Kemensos, 2019). Didaerah, ada beberapa pemerintah daerah yang memiliki program dengan sasaranlansia. Contohnya adalah Kabupaten Aceh Jaya yang memberikan bantuan sosiallansia melalui Program ASLURETI (Asistensi Lanjut Usia Resiko Tinggi) kepada lansia70 tahun ke atas sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap lansia, dan ProvinsiDKI Jakarta melalui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan bantuansosial lansia berusia 60 tahun ke atas yang miskin dan telantar sebesar Rp600.000 per bulan per lansia.

Tahun 2022 melalui Kementerian Sosial, Lansia kembali mendapatkan perhatian melalui program Permakanan bagi Lansia Keluarga Tunggal dengan kondisi ekonomi yang rentan, program ini di gulirkan ke daerah dalam bentuk dana transfer kepada Pengelola Kegiatan yaitu Kelompok Masyarakat yang di bentuk oleh pihak Kecamatan dan didampingi SDM PKH di iwlayah Kecamatan tersebut, selajutnya Pokmas melaksanakan kegiatan dari memasak sampai mengirim makanan ke Penerima Manfaat, melalui kurir yang sudah di tetapkan.

Kabupaten Banjarnegara dalam kurun waktu tahun 2022-2023 ikut melaksanakan Program Permakanan Lanjut Usia yang di gagas oleh Kementerian Sosial, dengan kendala kondisi medan yang cukup sulit progam hanya bisa berjalan di beberapa Kecamatan untuk tahun 2023 namun itu sangat membantu secara kebermanfaatan bagi Penerima.

Manfaat lain program Permakanan Lanjut Usia yaitu menumbuhkan kesetiakawanan sosial dan gotong royong karena merangkul tetangga yang lansia, serta menumbuhkan enterprenuership karena ada perputaran ekonomi di daerah.

oleh :
Luqman Nurhidayat, S.E - Penyuluh Sosial